Komisi IX DPR Bahas PHK Massal dan Program Penyerapan Tenaga Kerja

5 May 2025 21:48

Jakarta: Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Senin, 5 Mei 2025. Dalam rapat membahas empat poin penting terkait ketenagakerjaan, salah satunya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor padat karya.
 

Baca Juga: Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi PT Sritex

Rapat yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB ini membahas rencana program tenaga kerja mikro di 18 provinsi, program school to work transition untuk menekan pengangguran, serta evaluasi menyeluruh terhadap PHK di industri padat karya dan swasta. Isu PHK menjadi sorotan karena sejumlah perusahaan besar seperti Sritex telah mem-PHK ribuan karyawan dan belum memenuhi kewajiban pesangon.

Komisi IX menyoroti bahwa industri padat karya, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki yang menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja. Selain itu, berperan penting dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional 8% hingga 2029.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan delapan kebijakan stimulus sejak awal 2025 untuk menahan laju PHK. Di antaranya, insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah untuk sektor alas kaki, tekstil, pakaian jadi, hingga furnitur. Selain itu, juga diberikan diskon 50% untuk iuran jaminan kecelakaan kerja.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com