Pemkot Surakarta Wajibkan ASN Tertib dan Disiplin

8 April 2025 19:20

Di hari pertama masuk kerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Surakarta, Jawa Tengah, sudah kembali bekerja, Selasa, 8 April 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mewajibkan ASN untuk tertib dan disiplin.

Apel pagi digelar pagi hari di Kompleks Balai Kota Surakarta. Apel dipimpin langsung Wali Kota Surakarta Respati Ardi. Para ASN tercatat kembali bekerja sesuai aturan yang berlaku dan pelayanan masyarakat berjalan dengan normal. 

Wali Kota Surakarta menyampaikan pihaknya terus berupaya menjaga profesionalitas kerja sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai target. Ia juga menambahkan akan terus melakukan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ASN.

"Kinerja itu perlu ada evaluasi di pemerintahan kota. Saya sebagai wali kota itu juga perlu evaluasi, semua tentunya berevaluasi. Kita lihat kinerjanya apakah sudah optimal atau belum," katanya. 
 

Baca juga: Pramono-Rano Gelar Halalbihalal dengan Staf Pemprov Jakarta di Balai Kota

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang cuti bersama ASN tahun 2025.

Tercatat untuk 28 Maret 2025 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Lalu, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)