Indonesia dan AS akan 'Duduk Bareng' Bahas Tarif Dagang Trump

14 April 2025 17:40

Jakarta: Pemerintah Indonesia akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi dagang dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini menyusul pemberlakuan tarif impor sebesar 32% yang dikenakan AS terhadap sejumlah produk asal Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers menyampaikan delegasi Indonesia akan bertemu langsung dengan USTR (United States Trade Representative), Departemen Perdagangan, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Keuangan AS. Delegasi ini terdiri dari sejumlah menteri, Wakil Ketua Dewan Nasional Ekonomi dan Keuangan, serta Ketua OJK.

“Kita akan bahas tarif, hambatan non-tarif, investasi, hingga kerja sama sektor keuangan. Ini jadi momen penting karena Indonesia termasuk negara pertama yang diundang ke Washington untuk dialog dagang ini,” ujar Airlangga dikutip dari Breaking News Metro TV pada Senin, 14 April 2025.
 

Baca Juga: Charles NasDem Dukung Prabowo Negosiasi Dengan Trump Terkait Tarif Impor AS

Negosiasi tersebut akan berlangsung pada 16-23 April mendatang, bertepatan dengan agenda Spring Meeting IMF, World Bank. Dalam kesempatan ini, Indonesia juga menyampaikan rencana untuk meningkatkan impor produk dari AS senilai USD18 miliar sampai USD19 miliar sebagai bagian dari pendekatan resiprokal.

Beberapa produk Amerika yang dipertimbangkan untuk diimpor antara lain kapas, gandum, serta minyak, dan gas. Selain itu, Indonesia juga mendorong AS untuk menurunkan atau meniadakan tarif terhadap produk ekspor Indonesia serta mengurangi hambatan non-tarif.

“Tarif produk AS ke Indonesia relatif rendah, rata-rata 5%. Tapi yang menjadi perhatian adalah hambatan non-tarif yang dikenakan AS terhadap produk kita. Di sinilah poin-poin negosiasi akan difokuskan,” tambah Airlangga.

Selain isu tarif, pemerintah juga mempersiapkan langkah deregulasi di sektor ekspor-impor dan investasi, termasuk menyasar regulasi dalam industri ICT dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan ekonomi dalam negeri sekaligus menjaga keseimbangan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com