24 September 2025 14:32
Polda Jambi membongkar perdagangan emas ilegal di Merangin. Tiga pengepul ditangkap dan barang bukti 1,7 kilogram (kg) emas senilai Rp3,23 miliar disita.
Polisi menangkap tersangka utama bernama MWD saat melintas di Jalan Nasional Merangin. Dari penggeledahan petugas menyita 16 keping emas dalam berbagai bentuk.
Baca: Modus Hipnotis, 2 WN Tiongkok Gasak Ratusan Juta Rupiah di Kepri |