Kejagung Panggil 6 Perwakilan Perusahaan Dalami Penyelidikan Beras Oplosan

Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 16:29

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perwakilan perusahaan untuk mendalami penyelidikan terkait pengoplos dan penyimpangan harga jual beras, hari ini, 28 Juli 2025. Surat panggilan dipastikan sudah dikirimkan penyelidik.

“Penyelidik sudah melakukan pemanggilan pada hari Rabu (pekan lalu),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.

Anang enggan memerinci nama-nama saksi yang dipanggil dalam kasus ini. Mereka berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

“Yang dipanggil adalah pihak perusahaan, enam PT itu,” ucap Anang.

Sebelumnya, Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
 

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Penyelidikan Pengoplosan Beras Masuk Tindak Pidana Korupsi
 

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Anang mengatakan, pihaknya sudah memanggil enam saksi dalam perkara ini. Salah satunya berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia.

"Yang pertama PT Wilmar Padi Indonesia, yang kedua PT Food Station, yang ketiga PT Belitang Panen Raya, keempat PT Unifood Candi Indonesia, kelima PT Subur Jaya Indotama, keenam PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup)," ujar Anang. 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)