Warga dan Aparat Gerebek Rumah Sarang Narkoba di Medan Selayang

31 July 2025 18:32

Medan: Aparat keamanan dan sejumlah warga menggerebek sebuah rumah di Gang Arjuna, Jalan Raharja, Lingkungan 12, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Rumah tersebut diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Rumah tersebut diketahui baru dihuni oleh pasangan suami istri (pasutri) selama enam bulan. Warga mulai memperhatikan aktivitasnya karena menimbulkan kecurigaan dan keresahan.

Saat penggerebekan, warga dan aparat mendapati dua pria dan satu perempuan di dalam rumah. Dua di antaranya tertangkap tangan sedang berpesta sabu. Sebagian isi kontrakan tersebut juga dibongkar.

 

Baca Juga: Pedagang Ketan Bakar Ditangkap, Bikin Uang Palsu dari Kertas Roti

Ketiga orang tersebut langsung diamankan, dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap warga sangat resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah tersebut. Terutama terkait dugaan transaksi narkoba.

“Bahwa narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi muda. Jadi haruslah kita bersama-sama dengan aparat kepolisian memberantasnya, agar aliran narkoba bisa kita putus dan tidak menyebar ke mana-mana,” ujar Ihsan dikutip dari Newsline Metro TV pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai hasil transaksi narkoba, timbangan elektronik, alat hisap sabu, serta plastik klip kosong sisa pemakaian.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)