31 July 2025 18:32
Medan: Aparat keamanan dan sejumlah warga menggerebek sebuah rumah di Gang Arjuna, Jalan Raharja, Lingkungan 12, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Rumah tersebut diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Rumah tersebut diketahui baru dihuni oleh pasangan suami istri (pasutri) selama enam bulan. Warga mulai memperhatikan aktivitasnya karena menimbulkan kecurigaan dan keresahan.
Saat penggerebekan, warga dan aparat mendapati dua pria dan satu perempuan di dalam rumah. Dua di antaranya tertangkap tangan sedang berpesta sabu. Sebagian isi kontrakan tersebut juga dibongkar.
Baca Juga: Pedagang Ketan Bakar Ditangkap, Bikin Uang Palsu dari Kertas Roti |