31 May 2021 18:51
KPU mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat digelar lebih cepat dua bulan yakni pada 21 Februari. Sebelumnya KPU berencana menggelar Pemilu pada 21 April 2024. Usulan tersebut mengemuka demi menghindari kekosongan dalam pencalonan Pilkada Serentak.