KPK Hentikan Kasus BLBI yang Rugikan Negara Rp4,58 T

1 April 2021 22:35

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan SP3 kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim. Dengan terbitnya SP3 tersebut maka kasus BLBI yang merugikan negara Rp4,58 triliun tersebut dihentikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)