Pelapor Panji Gumilang Cabut Laporan Polisi

20 September 2023 21:29

Pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang resmi mencabut laporan. Pihak kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan bahwa pelapor memaafkan Panji. 

Kesepakatan damai dan pencabutan laporan kepada Panji Gumilang di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 20 September 2023. 

Kesepakatan damai dihadiri pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung. Sementara pihak Panji Gumilang diwakili kuasa hukumnya.

Kesepakatan damai dan pencabutan laporan terhadap Panji Gumilang karena pelapor telah menyaksikan permintaan maaf Panji Gumilang.

"Pada dasarnya awal kami melaporkan adalah untuk mengingatkan karena kami anggap telah melampaui batas. Setelah beliau menyadari apa yang dilakukannya salah dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam karena telah membuat kegaduhan yang terjadi, maka kami juga memaafkan," tutur Ken Setiawan. 

"Alhamdulillah tadi kita mendengar bahwa Pak Panji Gumilang  menyadari kesalahannya dan mau berubah, serta mau dibina oleh Kementerian Agama dan MUI," ujar Ihsan Tanjung.

Sementara itu, Bareskim Polri kemarin telah mengirim berkas Panji untuk kasus penodaan agama ke Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Jaksa mengembalikan berkas Panji karena dianggap kurang lengkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)