Komisi Yudisial mengusulkan untuk dilakukannya pemindahan lokasi sidang dalam perkara Ferdy Sambo dari Jakarta Selatan ke lokasi yang lebih representatif. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengatakan, sampai saat ini Kejaksaan Agung belum mempertimbangkan pemindahan empat persidangan.
"Soal pemindahan ruang sidang, kami sampai saat ini belum mempertimbangkan pemindahan tempat persidangan," ujar ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana juga menambahkan mengenai pelimpahan surat dakwaan, Senin (10/10/2022). Kejagung sudah meminta KPK untuk memantau. Jadi, pengawasan dalam perkara ini sangat ketat.
(M. Khadafi)