NEWSTICKER

Bawaslu: Tayangan Ganjar di Azan Magrib Bukan Pelanggaran Pemilu

N/A • 12 September 2023 22:22

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai munculnya bacapres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di televisi swasta tidak ada yang dilanggar. Karena Ganjar saat ini belum ditetapkan sebagai peserta pemilu.
 
Rahmat menyebut dalam tayangan azan, Ganjar tidak memenuhi tiga unsur dalam melakukan kampanye. Oleh karena itu Ganjar tidak bisa dijerat dengan pelanggaran aturan pemilu.
 
“Kampanye ada tiga unsur yang harus dipenuhi. Pertama adalah peserta pemilu, mengajak memilih, dan menawarkan visi misi, program kerja dan citra diri,” jelas Rahmat Bagja kepada media.
 
Namun Rahmat Bagja meminta agar yang belum jelas statusnya sebagai peserta pemilu untuk menahan diri menggunakan frakwensi publik. “Bukan hanya televisi tetapi juga radio,” lanjut Bagja.
 
Mantan Ketua Bawaslu, Abhan menilai persoalan ini memang lebih tepat ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena ini masalah penyiaran. Abhan meminta mekanisme di KPI harus segera mendapat kepastian.
 
“Menurut saya harus segera untuk bisa ada keputusan dari KPI. Apakah ini ada kesalahan dari lembaga penyiaran atau tidak,” jelas Abhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heru Nazar)