NEWSTICKER

Fact Check: Deretan Kesaksian Kontroversial Ferdy Sambo di Persidangan

N/A • 8 December 2022 12:37

JPU menghadirkan Ferdy Sambo pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (7/12/2022) kemarin. Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dalam sidang, hakim bertanya kepada Sambo seputar tugas pokok dan fungsi ketiga terdakwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ferdy Sambo, ketiganya memiliki tugas yang berbeda. Ricky Rizal dan Kuat Maruf diberikan tugas di wilayah Magelang, dan tidak ada kepentingan di Jakarta. Sedangkan Richard Eliezer bertugas di Jakarta dan menjadi pengawal Putri Chandrawathi.

Keterangan lain yang cukup menuai kontroversi ialah perintah Ferdy Sambo "hajar Chad" yang ditujukan kepada Eliezer. Ferdy sambo berdalih, dirinya hanya memerintahkan Eliezer untuk menghajar bukan menembak. Selain itu, Ferdy Sambo juga membantah dirinya menembak Brigadir J dan memberikan keterangan yang membingungkan. 

Hakim pun kemudian menilai beberapa keterangan yang dinyatakan Sambo tidak masuk akal karena tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

"Saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)