15 August 2023 13:42
Mario Dandy dituntut hukuman maksimal 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora. Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Mario Dandy juga diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp5000. Setelah berunding dengan tim kuasa hukumnya, Mario meminta untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan di sidang selanjutnya dua minggu ke depan. Namun Hakim menentukan sidang pembelaan digelar 22 Agustus 2023 mendatang.