NEWSTICKER

Ketua BP2MI Setor 5 Nama Bandar Penempatan PMI Ilegal

N/A • 29 May 2023 13:07

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdani telah menyetor lima daftar nama bandar penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dua di antaranya telah masuk daftar pencarian orang (DPO), Senin (29/5/2023).

Kasus terakhir dugaan penipuan agen penempatan PMI mencuat pekan lalu, ketika video dua pekerja bernama Bagus Purnomo dan Ulfa Ramdani beredar luas di media sosial. Keduanya merupakan PMI asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang ditempatkan di Myanmar. 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember menelusuri kebenaran video tersebut. Disnaker Jember juga berkoordinasi dengan BP2MI, Migrant Care, serta KBRI untuk menelusuri keberadaan korban yang kondisinya cukup memprihatinkan. 

Kasus penempatan PMI ilegal ini masih menjadi pekerjaan besar di tengah berlakunya moratorium atau larangan pengiriman PMI. Berdasarkan laporan Indonesia Audit Watch, total ada 27 juta orang pekerja yang dikirim ke luar negeri. 

Menanggapi hal tersebut, BP2MI mengatakan pihaknya telah menyelamatkan delapan ribu WNI dari modus operasi penempatan ilegal. Namun, penegakan hukum di Indonesia baru bisa memenjarakan calo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)