Bareskrim Polri Dapat 10 Fakta Baru Pabrik Ekstasi di Tangerang

12 June 2023 18:29

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pabrik yang memproduksi ekstasi skala besar jaringan internasional di Tangerang, Banten dan Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil rekosntruksi tersebut, ditemukan adanya 10 fakta baru.

Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 68 adegan di lokasi Tangerang dan 36 adegan untuk di Semarang, Jawa Tengah dengan melibatkan lima pelaku DN, TD, NV, RZ, dan AD dari dua lokasi.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, pihaknya menemukan fakta tersangka berinisial DN yang berhasil ditangkap setelah sempat menjadi buron memiliki peran sangat aktif. DN yang merupakan otak utama dari kasus itu pun sebagai penguasa di pabrik TKP Tangerang, serta perekrut para pekerja yang juga jadi tersangka kasus tersebut.

"DN paling aktif kegiatannya. Dia yang merekrut tersangka, menguasai rumah di Tangerang dan mengajarkan tersangka lain," jelasnya. 

Selain itu, menurut Calvijn, pihaknya pun menemukan fakta bahwa para pelaku di Semarang yang mengajari cara produksi dengan menggunakan mesin cetak tersebut kepada pelaku di Tangerang.

"Ada juga satu paket dari Tangerang mereka kirim ke Semarang untuk menujukkan hasil produksi," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)