11 June 2023 19:01
Puluhan warga dari sejumlah kecamatan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, kembali menjadi korban penipuan arisan bodong. Pelaku arisan bodong ini pun tidak ada itikad baik, bahkan pelaku mengancam korban jika melaporkan ke polisi.
Para korban yang awalnya takut dengan ancaman dari pelaku, kini mendatangi Mapolres Cianjur untuk melaporkan pelaku yang berinisial IYI. Pelaku diduga melakukan penipuan terhadap 52 orang dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.
Modus yang dilakukan pelaku sama dengan kasus arisan bodong lainnya. Pelaku menawarkan arisan lelangan saham dengan iming-iming korban akan mendapatkan keuntungan besar dari jumlah saham yang dibeli.
Saat para korban meminta pertanggungjawaban, pelaku justru mengancam tidak akan mengembalikan uang korban dan akan mempolisikan korban, dengan dalih pencemaran nama baik.