Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Yogyakarta belum akan menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyebaran antraks, meski sudah terdapat satu korban meninggal dunia positif dan dua suspek. Pemda mengaku penanganan penyebaran antraks terkendali.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, penanganan antraks di wilayah Dusun Jati, Desa Candirejo Kapanewon Semanu cukup terkendali. Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran yang lebih luas langsung dilakukan setelah terjadi kontak antara hewan mati mendadak dengan manusia dan menimbulkan korban pada awal Juni lalu.
"Langkah yang kami lakukan ini sudah sangat mampu mengendalikan kondisi lapangan. Dengan adanya pemetaan wilayah dan lokalisasi di sebuah Dusun itu mengindikasikan ini tidak terjadi pencemaran ke wilayah yang lain, sehingga rasanya kok sangat belum kami pikirkan untuk melakukan kebijakan KLB," ujar Heri Susanto.
Selain itu, pihak berwenang juga melakukan penanganan di lokasi yakni dengan pengambilan sampel secara berkelanjutan, penyiraman formalin, vaksinasi dan antibiotik. Lalu lintas ternak dari dan ke Dusun Jati juga dihentikan.
(M. Khadafi)