NEWSTICKER

Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK hingga 28 Mei 2023

N/A • 10 May 2023 05:33

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe. Stefanus Roy Rening ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Stefanus Roy Rening diduga kuat menghalangi dan merintangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Menurut Gufron upaya perintangan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya adalah menyusun skenario dan mempengaruhi saksi-saksi untuk mangkir dari KPK.

Ketua tim penasehat hukum Lukas itu akan mendekam di Rutan Markas Komando puspom Al Jakarta Utara selama 20 hari ke depan terhitung sampai 28 Mei. Penahanan dilakukan untuk kebutuhan proses penyidikan.

"Terlebih lagi diduga saudara SRR juga menyusun testimoni yang dilakukan di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat yang dapat menimbulkan potensi konflik." ungkap Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers.
(Anggie Meidyana)

Tag

kpk