19 May 2026 17:08
Jakarta: Tim pemburu begal Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan delapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026, malam. Para pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi begal yang sempat viral di media sosial (medsos).
Para pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan serta informasi yang viral di medsos. Mereka diduga beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, dan Gandaria.
"Kami dari tim pemburu begal, Alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana curas sebagaimana yang kita ketahui beberapa waktu belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 19 Mei 2026.
| Baca Juga: Pencurian Tas Senilai Rp1 Miliar di Kargo Bandara Soetta Terungkap |