DPD RI bersama Kemhan dan Kemensos Bahas Revisi UU Kesejahteraan Sosial

8 April 2026 08:20

DPD RI menggelar audiensi bersama dengan Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Sosial untuk membahas revisi Undang-Undang Kesejahteraan Sosial di Gedung DPD RI pada Selasa, 7 April 2026, siang.

“Kan salah satu pasal saja. Kan banyak sekali yang memang DPD perjuangkan terkait dengan kesejahteraan sosial utamanya di daerah-daerah. Tapi sekali lagi pada saat yang sama ternyata teman-teman Kementerian Pertahanan dan Sosial juga punya bahan yang itu tepat juga, ya. Momentumnya tepat, kemudian niatnya juga baik. Tapi semuanya kan karena negara kita negara hukum, demokrasi, semua harus diatur dengan baik.“ Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 8 April 2026.
 

Baca juga: Pimpinan MPR Dorong Penguatan Harmoni Demi Persatuan Bangsa


Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin menjelaskan salah satu poin yang dibahas adalah kesepahaman antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial terkait pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional. 

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, menyebut pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata diusulkan beralih ke Kementerian Pertahanan agar nilai-nilai kepahlawanan dan bela negara dapat lebih dimaksimalkan. 

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan pengalihan tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden. Saat ini kedua kementerian telah menandatangani MoU dan tinggal menunggu payung hukum melalui revisi Undang-Undang Kesejahteraan Sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)