Jalan di Tempat, Sidang Masih Membahas Keberatan Paulus Tannos

25 June 2025 18:48

Meski telah berlangsung selama tiga hari sejak Senin, 23 Juni 2025. Namun, persidangan ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura belum sampai pada tahap putusan. Sampai saat ini persidangan masih membahas keberatan dari pihak Paulus Tannos.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo menyebut persidangan ekstradisi buronan Paulus Tannos belum sampai pada tahap putusan. Tannos menolak di ekstradisi Pemerintah Singapura atas permintaan Indonesia.
 

Baca: Dubes Suryopratomo: Kubu Tannos Pakai Segala Cara untuk Tidak Diekstradisi

Kubu tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik itu memiliki banyak alasan atas penolakan. Salah satunya tidak sesuai dengan aturan di Singapura.

Rencananya, kubu Tannos bakal mengajukan saksi pada 7 Juli 2025 mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)