Gelar Perkara Kasus 7 Anggota Brimob Penabrak Ojol Digelar Tertutup

2 September 2025 15:10

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Markas Besar (Mabes) Polri menggelar perkara terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online, Afan Kurniawan secara tertutup. Gelar perkara ini buntut dari penabrakan yang melibatkan tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) saat aksi demonstrasi di sekitar Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agstus 2025.

Gelar perkara dilaksanakan di gedung Divpropam Mabes Polri pada Selasa, 2 September 2025. Proses ini turut dihadiri dan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Komisioner Kompolnas Khoirul Anam, gelar perkara bertujuan untuk melihat secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi. Agenda tersebut juga untuk mendalami bentuk pelanggaran dan mengumpulkan seluruh bukti yang ada.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Sahurlin Pesagian menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa tersebut. Pihaknya menyatakan masih terus mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk memperkuat penyelidikan dari sisi HAM.
 

Baca juga: Puan Maharani: Tahan Diri dan Bersatu untuk ke Depan

Kedua lembaga pengawas eksternal Polri itu sepakat bahwa terdapat unsur pidana dalam peristiwa ini. Berkas perkara pidana atas kasus tersebut telah dilimpahkan dari Propam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk ditindaklanjuti.

Divpropam Polri telah mengagendakan sidang etik terhadap dua anggota Brimob yang dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Keduanya adalah Kompol Kosmas Kagae yang akan disidang pada 3 September dan Bripka Rohmat pada 4 September.

Kompol Kosmas Kagae dan Bripka Rohmat berpotensi dijatuhi sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara itu, lima anggota lainnya akan disidang setelahnya dengan potensi sanksi mutasi, demosi, atau penundaan kenaikan pangkat.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)