9 November 2025 17:15
Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan laporan perkembangan kinerja secara rutin setiap tiga bulan sekali. Presiden menyampaikan hal ini saat memberikan arahan kepada anggota komisi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Meski tidak membatasi masa kerja komisi, Presiden menekankan pentingnya pelaporan berkala. Pemerintah dapat memantau kemajuan kajian dan rekomendasi yang dihasilkan.
Presiden juga mendorong komisi melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian, termasuk pejabat Polri yang masih aktif maupun mantan kepala kepolisian.
| Baca: Dikenal Publik, Seskab Teddy Menunjang Fungsi dan Tugas Pemerintahan |