Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BP Jamsostek, menggelar diskusi publik dengan pekerja transportasi online, bertajuk quo vadis ojek online. Hasil dari diskusi ini akan menjadi pertimbangan bagi Kemnaker dalam membuat regulasi untuk mensejahterahkan para pekerja transportasi online.
Diskusi ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Wakil Menaker Imanuel Ebenezer, serta Direktur Umum BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo.
Yassierli mengatakan, keikutsertaan para pengemudi transportasi online dalam BP Jamsostek menjadi langkah tepat untuk melindungi keamanan dari risiko pekerjaannya. Dia menyebut perlu ada kerja sama yang baik, antara pengemudi online, aplikator, dan pemerintah untuk merangkul para pengemudi online.
Sayangnya, para pengemudi online yang mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek masih terbilang minim. Dari dua juta pengemudi online, baru sekitar 250 ribu yang terdaftar.
"Ini harus dirumuskan, sehingga bentuk partisipasi keanggotaan, ada hal yang perlu di-adjust, seperti apa rekomendasi hari ini," kata Yassierli, dalam program
Newsline Metro TV, Selasa, 13 Mei 2025.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirut) BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo memaparkan, minimnya mitra pengemudi online untuk mendaftar menjadi kendala umum yang sering dijumpai. Menurutnya, selain kesadaran diri, aplikator juga perlu didorong untuk mendorong para mitra pengemudi online mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek.
"Kami selalu menyampaikan bahwa mereka punya hak untuk dilindungi oleh negara. Menurut saya pak menteri dan wamen mempunyai inisiatif yang bagus (terkait digelarnya diskusi) untuk mendorong platform dan mitra pengemudi online mendaftar menjadi peserta," kata Anggoro.
Terdapat ada 10 komunitas yang mewakili para pengemudi online dalam diskusi tersebut. Para mitra pengemudi online pun merasa terbantukan dengan inisiasi dialog dengan para pemangku kebijakan ini.