Menaker Yassierli meninjau pencairan JHT di PT Primayudha Grup Sritex di Boyolali. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 18 March 2025 15:51
Boyolali: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau proses pencairan jaminan hari tua (JHT) eks karyawan PT Primayudha Mandirijaya (Grup Sritex) di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 18 Maret 2025. Ia memastikan para eks karyawan menyelesaikan pencairan JHT sebelum Lebaran 2025.
"Kita ingin melihat langsung dan memastikan pemenuhan hak karyawan setelah Sritex pailit. Bisa dilihat, dari BPJS naker berusaha maksimal membuka layanan. Antrian bisa dikelola dengan baik dan ini atas kerjasama seluruh pihak," ujarnya di Boyolali.
Selain pencairan JHT, pekerja juga memproses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Menurutnya, pencairan JHT hampir selesai dilakukan.
Sedangkan JKP masih terus berproses. Ia berharap proses JKP dapat diselesaikan dalam waktu beberapa hari lagi.
"JHT sudah hampir 100 persen. JKP bari masif hari ini, semoga bisa selesai dalam waktu beberapa hari ke depan," tegasnya.
Dia mengungkapkan para eks karyawan PT Primayudha yang merupakan grup Sritex terkonfirmasi bakal mendapatkan fasilitas sama dengan PT Sritex. Dalam hal ini, ia mengatakan telah ada kontrak kerja baru dengan investor.
"Nanti dari kurator yang menejlaskan, terkonfirmasi sudah ada kontrak kerja dengan investor. Kita kawal bersama terkait rralisasinya," ungkapnya.