3 May 2025 13:20
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka kasus pelanggaran hukum penyediaan rumah bersubsidi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Tersangka merupakan mantan direktur pengembang perumahan subsidi di wilayah Ungaran Timur.
?
?Kasus ini mencuat saat kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Saat meninjau langsung, Menteri PKP menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya kualitas bangunan dan kontur lahan yang dianggap tidak aman.
?
Tidak hanya itu, saat berdialog dengan warga terungkap bahwa sejumlah penghuni yang telah melunasi pembayaran rumah sejak lima hingga enam tahun lalu hingga kini belum menerima sertifikat kepemilikan.
?
Baca juga: BTN Siapkan 30 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk Nakes |