Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Memiliki hunian pribadi adalah cita-cita banyak orang. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan yang umum. Di Indonesia, terdapat dua kategori KPR, yaitu KPR subsidi dan KPR komersial. Keduanya memiliki syarat, keuntungan, dan kelemahan yang perlu dipahami sebelum pengajuan.
Perbedaan KPR komersil dan subsidi
KPR komersial adalah skema pembiayaan perumahan yang sepenuhnya dikelola oleh bank atau lembaga keuangan tanpa melibatkan subsidi pemerintah. Sementara itu, KPR subsidi merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah dengan syarat dan harga yang lebih terjangkau.
Syarat KPR komersial
Melansir laman
CIMB Niaga, untuk mengajukan KPR komersial, pemohon harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
1. Penghasilan tetap: Dibuktikan dengan bukti gaji atau laporan keuangan bagi yang menjalankan usaha sendiri.
2. Usia minimal 21 Tahun: Beberapa bank mengharuskan pemohon memiliki pengalaman kerja minimal 1-2 tahun.
3. Uang muka 10-30 persen: Besarannya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing bank dan nilai properti.
4. Reputasi kredit baik: Validasi melalui BI Checking atau SLIK untuk memastikan pemohon tidak memiliki tunggakan dalam pembayaran.
5. Dokumen lengkap: Termasuk KTP, NPWP, bukti gaji, serta dokumen penunjang lainnya.
Kelebihan dan kekurangan KPR komersial
Kelebihan:
1. Proses lebih cepat dan fleksibel.
2. Pilihan properti lebih beragam, termasuk rumah di lokasi strategis.
3. Jangka waktu pinjaman panjang, bisa mencapai 20-30 tahun.
Kekurangan:
1. Bunga lebih tinggi dibanding KPR subsidi.
2. Uang muka relatif besar.
3. Persyaratan lebih ketat, terutama bagi wiraswasta.
(Ilustrasi. Foto: Dok Kementerian PUPR)
Syarat KPR Subsidi
Sementara itu, KPR subsidi memiliki kriteria khusus, seperti:
1. Penghasilan di bawah batas tertentu: Umumnya maksimal Rp 4-8 juta per bulan, bergantung pada lokasi.
2. Belum memiliki hunian: Program ini diperuntukkan bagi yang baru akan membeli rumah pertama kali.
3.Warga Negara Indonesia (WNI): Harus melampirkan KTP dan dokumen kependudukan yang valid.
4. Usia produktif: Biasanya antara 21-55 tahun.
5. Dokumen penunjang: Termasuk Kartu Keluarga, bukti gaji, dan surat keterangan tempat kerja.
Kelebihan dan kekurangan KPR subsidi
Kelebihan:
1. Bunga lebih rendah.
2. Uang muka lebih kecil, bahkan ada program DP satu persen.
3. Harga rumah terjangkau karena dibantu subsidi pemerintah.
Kekurangan:
1. Ketersediaan unit terbatas dan antrean panjang.
2. Lokasi sering di pinggiran kota dengan akses terbatas.
3. Ada pembatasan dalam menjual kembali rumah
Baik KPR komersial maupun subsidi memiliki kelebihan dan tantangan masing-masing. Para calon pembeli perlu memilih sesuai dengan kebutuhan mereka dan kemampuan keuangan. Dengan persiapan yang baik, memiliki rumah idaman bisa menjadi kenyataan. (
Avifa Aulya Utami Dinata)