Peternak di Gunungkidul Dapat Kompensasi Sapi Mati Akibat PMK

10 January 2025 10:59

Peternak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat bantuan sebesar Rp1 juta untuk satu ekor ternak yang mati akibat penyakit kuku dan mulut (PMK). Sebanyak 14 peternak di Dusun Polaman masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per ekor sapi yang diberikan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul.

Meski nilai bantuan tidak sebanding dengan harga sapi, sejumlah peternak yang merugi belasan juta rupiah tetap bersyukur adanya bantuan ini. Terlebih untuk mengubur sapi yang mati dibutuhkan biaya besar.
 

Baca juga: 29 Kasus PMK di Demak, Pemkab Perketat Pengendalian

Dinas Peternakan dan Keswan telah memberikan bantuan kepada 42 pemilik sapi yang mati di Gunungkidul akibat PMK. Sejumlah kriteria penerima di antaranya sapi yang mati tidak dijual dan sapi harus dikubur.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri belum memiliki payung hukum pemberian bantuan ternak mati akibat penyakit atau wabah. Hingga kini Perbup tentang Asuransi Ternak masih dalam tahap pembahasan.

Sementara itu, jumlah ternak yang terjangkit PMK di Gunungkidul sampai saat ini berjumlah lebih dari 800 ekor, 65 di antaranya mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)