29 Kasus PMK di Demak, Pemkab Perketat Pengendalian

?Tim gabungan melakukan pengecekan hewan ternak di kandang. Medcom.id/ Rhobi Shani.

29 Kasus PMK di Demak, Pemkab Perketat Pengendalian

Rhobi Shani • 10 January 2025 10:19

Demak: Pemerintah Kabupaten Demak  Jawa Tengah, terus berupaya menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Saat ini tercatat 29 ekor hewan ternak di Kota Wali terjangkit PMK.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Sri Padyastuti, mengungkapkan hewan ternak yang terjangkit PMK tersebar di empat kecamatan, yakni Dempet, Wonosalam, Karangawen, dan Sayung, dilaporkan terjangkit PMK. Upaya penanggulangan telah dilakukan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah pasar hewan dan peternakan.

“Saat ini, kasus PMK di Demak hanya ditemukan pada sapi, sementara kerbau, kambing, dan domba belum ada laporan,” jelas Sri, Jumat, 10 Januari 2025.

Upaya penanggulangan penyebaran PMK juga dilakukan dengan pemberian vaksin kepada hewan ternak. Hanya saja, kegiatan vaksinasi masih menunggu distribusi dari pemerintah pusat.

"Tapi vaksinasi terkadang masih ada kendala di lapangan. Beberapa peternak sebelumnya menolak vaksinasi. Makanya kami bersama tim gabungan terus melakukan sosialisasi," kata Sri.

Baca: 

Jawa Timur Butuh 9 Juta Vaksin PMK


Sri menerangkan jika PMK tidak ditangani, produktivitas ternak akan menurun. Populasi sapi di Kabupaten Demak saat ini mencapai 3.600 ekor. Kemudian populasi kerbau 2.000 ekor, kambing 30.500 ekor, dan domba 49.000 ekor. 

"Untuk memenuhi kebutuhan protein hewani, terutama daging sapi, Demak masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, seperti Boyolali," ungkap Sri.

Sri juga menekankan bahwa masyarakat Demak tak perlu khawatir, karena budaya memasak daging hingga matang sempurna mampu mematikan virus PMK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)