4 March 2025 15:21
Polri akan memeriksa oknum PT Pertamina Patra Niaga, dalam kasus penyelewengan penjualan BBM jenis solar subsidi ke non subsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara, pekan ini. Pemeriksaan untuk menggali keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin. Nunung menambahkan, bahwa oknum dari PT Pertamina Patra Niaga itu dilakukan perbantuan untuk penebusan kepada PT Pertamina untuk BBM jenis solar.
Baca juga: Pertamina Diminta Beri Kompensasi Kerugian Pertamax Oplosan |