20 August 2025 09:18
Polisi terus mengusut penyebab kebakaran maut di sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan memeriksa delan orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik pengeboran sumur ilegal.
Sejak terbakar pada Minggu,17 Agustus 2025, kobaran api masih belum dapat dipadamkan hingga Selasa, 19 Agustus 2025, siang. Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait insiden kebakaran yang menewaskan tiga warga desa.
Selain itu, polisi juga mengaku sudah meminta klarifikasi dari pemilik sumur ilegal yang melakukan pengeboran di area permukiman padat penduduk.
Baca: Tak Ada Air, Minyak pun Jadi |