Polisi Periksa Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Blora

20 August 2025 09:18

Polisi terus mengusut penyebab kebakaran maut di sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan memeriksa delan orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik pengeboran sumur ilegal.

Sejak terbakar pada Minggu,17 Agustus 2025, kobaran api masih belum dapat dipadamkan hingga Selasa, 19 Agustus 2025, siang. Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait insiden kebakaran yang menewaskan tiga warga desa.

Selain itu, polisi juga mengaku sudah meminta klarifikasi dari pemilik sumur ilegal yang melakukan pengeboran di area permukiman padat penduduk.
 

Baca: Tak Ada Air, Minyak pun Jadi

"Untuk saksi kemarin kami sudah memeriksa empat dan insya allah hari ini nanti sesuai dengan dari agenda satreskrim kami akan memanggil lagi kurang lebih
ada empat orang saksi lagi kita untuk dimintai keterangan," kata AKBP Wawan.

"Sementara untuk pemilik dan atau investor pemilik kemarin sudah kita mintai keterangan awal nanti akan kita mintai keterangan kembali ada delapan orang," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)