8 April 2025 17:04
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberhentikan seorang guru besar karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Pemberhentian pelaku sebagai dosen dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menugaskan UGM Yogyakarta untuk membentuk tim pemeriksa pelanggaran disiplin kepegawaian, terhadap salah satu guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM.
Baca juga: Pemecatan Status PNS Guru Besar UGM Cabul ada di Kementerian |