Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi

8 April 2025 14:51

Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan seorang guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. Keputusan ini diambil untuk mencegah bertambahnya jumlah korban.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menugaskan UGM membentuk tim pemeriksa pelanggaran disiplin kepegawaian terhadap EM. Sebelumnya, EM juga telah diberhentikan dari posisinya sebagai dosen karena melanggar kode etik.
 

BACA : Tindakan Pelecehan Seksual Dosen Farmasi UGM Dilakukan di Rumah dan Kampus

Seperti diketahui sebelumnya, belasan mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3 diduga menjadi korban kekerasan seksual saat proses bimbingan skripsi, tesis, hingga disertasi.  Tindakan pelecehan terjadi di berbagai lokasi. Termasuk kampus; rumah pribadi pelaku di kawasan Minomartani, Sleman; serta beberapa tempat penelitian.

Para korban telah meminta Kemendiktisaintek untuk menindak tegas pelaku. Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak awal 2024 dan terus dalam proses penanganan.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)