8 April 2025 14:51
Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan seorang guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. Keputusan ini diambil untuk mencegah bertambahnya jumlah korban.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menugaskan UGM membentuk tim pemeriksa pelanggaran disiplin kepegawaian terhadap EM. Sebelumnya, EM juga telah diberhentikan dari posisinya sebagai dosen karena melanggar kode etik.
BACA : Tindakan Pelecehan Seksual Dosen Farmasi UGM Dilakukan di Rumah dan Kampus |