Negara Rugi Rp100 Triliun Gara-gara Beras Oplosan

15 July 2025 20:04

Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar praktik beras oplosan dengan mencampur beras premium dengan beras kualitas rendah untuk dijual ke konsumen. Akibat praktik ilegal tersebut, negara rugi hampir Rp110 triliun per tahun.

Berdasarkan data Kementan, dari 212 merek yang diperiksa pada periode 6 hingga 23 Juni 2025, sekitar 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, 59 persen beras premium dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan sekitar 22 persen memiliki isi yang lebih ringan dibanding keterangan pada kemasan.
 

Baca Juga: Marak Beras Premium Oplosan Hantui Pasar, Kenali Ciri-Cirinya!

“Dari 268 sampel yang kami uji, ada 212 merek beras premium yang tidak sesuai standar. Ini termasuk volume, mutu, hingga harganya. Sampel ini kami kirim langsung ke Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Kami harap bisa diproses cepat,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip dari Newsline Metro TV pada Selasa, 15 Juli 2025.

Berdasarkan data Kementan, dari 212 merek yang diperiksa pada periode 6 hingga 23 Juni 2025, sekitar 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, 59 persen beras premium dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan sekitar 22 persen memiliki isi yang lebih ringan dibanding keterangan pada kemasan. Sementara itu, sebanyak 88 persen dari sampel tidak memenuhi standar mutu SNI. Sedangkan 95 persen beras medium dijual dengan harga di atas ketentuan.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta seluruh pengusaha beras di Indonesia tidak mengulangi praktik curang ini. Dia mengingatkan akan ada sanksi tegas jika pengusaha beras masih bandel.

“Jangan menjual beras yang tidak sesuai standar. Ada yang mengaku 5 kilogram (kg), ternyata hanya 4 kilo lebih. Ada yang mengaku premium, tapi isinya beras biasa,” ujar Amran,  dikutip dari Newsline Metro TV, Selasa, 15 Juli 2025.

Satgas Pangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah perusahaan terkait dugaan pelanggaran takaran dan mutu. Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, membenarkan bahwa penyelidikan terhadap sedikitnya 10 perusahaan besar masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan terhadap produsen, distributor, dan pihak terkait lainnya.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)