Kades Kohod Akhirnya Akui Buat Surat Izin Palsu Pagar Laut Tangerang

12 February 2025 22:33

Usai menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, Polri menyebut kepala desa dan sekretaris desa Kohod telah mengakui sejumlah barang yang disita penyidik digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang

Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro usai penggeledahan di sejumlah tempat pada Senin malam, 10 Februari 2025.
 

Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Polri Gelar Perkara Pagar Laut Tangerang

Dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya printer, monitor dan keyboard serta stempel Sekretariat Desa Kohod. Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

"Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," jelas Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kepala Desa Kohod, Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta mengakui bahwa barang-barang yang disita itu digunakan untuk membuat surat izin palsu. Namun polisi belum bisa langsung menetapkan mereka berdua sebagai tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)