7 October 2025 20:14
Belasan relawan liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Satpol PP dan Dinas Sosisal. Mereka kedapatan memungut donasi fiktif ke sejumlah pengguna jalan selama lebih dari tiga tahun.
Hasil donasi dinikmati para terduga pelaku untuk kepentingan pribadi. Mengatasnamakan sebagai relawan, namun para terduga pelaku ini tidak terdaftar di Kesbangpol Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, belasan relawan liar ini menjalani pemeriksaan di Kantor Balai Kota Makassar, sebelum diserahkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pungutan liar atau pungli. Dalam pengakuannya para relawan ini berdalih, akan disumbangkan ke salah satu warga Makassar yang sakit.
| Baca: Donasi Wajib Rp1.000 Per Hari, Sekda Jabar: Jangan Sampai Masyarakat Ada Kesulitan Kecil Harus ke Lembur Pakuan |