Sekwilda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Dokumentasi/ Media Indonesia
P Aditya Prakasa • 6 October 2025 17:09
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan baru berupa gerakan sosial yang mengajak masyarakat menyisihkan uang seribu rupiah per hari. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Saoe Sarebu (Poe) Ibu.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan gerakan ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya persoalan kecil di masyarakat. Gerakan Poe Ibu dirancang sebagai wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan darurat dan mendesak dalam skala terbatas.
“Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial, dan itu semua modal sosial yang harus dijaga,” ujar Herman, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut Herman, dinamika masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sangat kompleks, khususnya dalam urusan pendidikan dan kesehatan. Banyak warga yang datang ke Lembur Pakuan Subang hanya membutuhkan bantuan dana kecil untuk bertahan hidup.
“Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, kasihan. Padahal yang dibutuhkan hanya Rp1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit,” ucap Herman.
Gerakan Poe Ibu secara khusus difokuskan untuk membantu persoalan sederhana di sektor pendidikan dan kesehatan. Contohnya, membantu siswa yang tidak mampu membeli seragam sekolah atau keluarga miskin yang membutuhkan biaya tunggu di rumah sakit.
“Jangan sampai masyarakat ada kesulitan kecil harus ke Lembur Pakuan. Padahal bisa diselesaikan di lingkungannya. Kebutuhannya terbatas banget, dan itu bisa diselesaikan dari, oleh dan untuk masyarakat,” jelas Herman.
Gerakan ini akan melibatkan tiga lingkup besar yaitu pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat luas. Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, siswa, hingga warga yang mampu diajak berpartisipasi menyisihkan Rp1.000 per hari.
“Konsepnya ini kan dari, oleh dan untuk masyarakat. Jadi, silakan membuat rekening sendiri, misalnya di sekolah SMA 3, silakan bikin rekening sendiri, dikelola sendiri, disalurkan sendiri, kemudian nanti dilaporkan bisa ke Medsos. Sehingga betul-betul akuntabel, transparan,” ucap Herman.
Herman menegaskan tanggung jawab utama di sektor pendidikan dan kesehatan tetap berada di pundak pemerintah. Masyarakat hanya didorong untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan kecil di lingkungan terdekat.
Gerakan Poe Ibu memiliki potensi pengumpulan dana yang sangat besar. Jika partisipasi mencapai 100 persen, dengan perhitungan 50 juta penduduk Jawa Barat, dapat terkumpul dana hingga Rp12,5 miliar per hari.
“Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu. Kalau ini kan sekali lagi imbauan ya, bukan kewajiban, kalau masyarakatnya tidak mampu ya jangan,” kata Herman.