Farhan Tunggu Petunjuk Teknis soal Usulan Program Donasi Rp1.000 Gubernur Jabar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Metrotvnews.com/Roni K)

Farhan Tunggu Petunjuk Teknis soal Usulan Program Donasi Rp1.000 Gubernur Jabar

Roni Kurniawan • 6 October 2025 10:48

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk resmi terkait usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal program Rereongan Seribu. Program Donasi Rp1.000 tersebut diluncurkan oleh Dedi Mulyadi terutama untuk ASN se-Jawa Barat termasuk Kota Bandung.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung belum dapat mengambil langkah apa pun sebelum adanya surat edaran dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program donasi Rp1.000. Terlebih, pengumpulan donasi tersebut juga melibatkan masyarakat, sehingga Farhan tidak ingin terburu-buru sebelum adanya petunjuk teknis.

"Belum tahu. Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu, secara tertulis beserta juknisnya, karena kami ingin memastikan pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan dengan pertanggungjawaban yang benar," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 6 Oktober 2025.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: MI/Reza Sunarya.

Farhan menuturkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi hal utama sebelum program semacam donasi tersebut dapat diterapkan di Kota Bandung. Farhan menilai, inisiatif pengumpulan dana masyarakat harus memiliki dasar hukum dan mekanisme administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kami sangat mendukung semangat gotong royong masyarakat, tapi semua harus sesuai dengan standar administrasi yang akan dibuat oleh pemerintah provinsi. Jadi, kami menunggu aturan resminya dulu," beber Farhan.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung akan mempelajari secara mendalam isi surat edaran dan juknis yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar sebelum memutuskan langkah lanjutan.

"Kita harus pastikan dulu mekanismenya, baru nanti kita sosialisasikan ke masyarakat kalau sudah jelas semuanya," tandas Farhan. Program donasi seribu tersebut merupakan usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertujuan menggerakkan partisipasi warga melalui sumbangan sukarela, khususnya untuk memperkuat kegiatan sosial dan pembangunan daerah. Meski menuai tanggapan beragam, konsep ini diharapkan bisa menjadi bentuk solidaritas masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.

Bahkan, Dedi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu. Surat tertanggal 1 Oktober 2025 ini ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat dan kepala OPD.

Dasar hukum program merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Program ini bertujuan meningkatkan kesetiakawanan sosial dan memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)