Usai menyita motor gede Royal Enfield, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, KPK belum memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan.
Meskipun kediaman Ridwan Kamil telah digeledah dan sejumlah barang bukti, termasuk moge Royal Enfield, disita, hingga kini KPK belum juga memanggil politisi Partai Golkar tersebut. Ketua KPK Setyo Budiarto menyatakan bahwa pihaknya akan menggali asal-usul kepemilikan motor yang diduga terkait dengan kasus rasuah tersebut.
"Pastinya akan dilakukan pemeriksaan. Beberapa barang yang diambil saat penggeledahan akan diklarifikasi ketika beliau dipanggil," ujar Setyo Budiarto dikutip dari Metro Pagi Primetime pada Senin, 28 April 2025.
Ia juga menambahkan hal lainnya akan disampaikan saat pemerikaan berlangsung. Hal ini seperti rincian jenis dan tipe barang bukti.
Ridwan Kamil akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT
Bank BJB. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya masih menunggu penyidik memasukkan jadwal pemanggilan Ridwan Kamil ke dalam rencana penyidikan.
"Saya tidak bisa memastikan apakah minggu ini. Kita menunggu penyidik menetapkan jadwal pemanggilan setelah ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi dari keterangan saksi dan alat bukti," kata Tessa.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK seolah takut memeriksa Ridwan Kamil karena kedekatannya dengan kekuasaan. Boyamin mendesak KPK segera memanggil Ridwan Kamil agar kasus ini menjadi terang benderang.
"Ridwan Kamil bagian dari kekuasaan, pernah jadi calon partai yang berada di pemerintahan. Maka ini terkesan KPK takut. Agar kesan itu batal, Ridwan Kamil harus segera diperiksa," tegas Boyamin.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Akibat dugaan korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp22 miliar.
(Tamara Sanny)