KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Kemenag

14 August 2025 20:58

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti yang tersimpan dalam tiga koper saat melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hingga jelang tengah malam itu, penyidik membawa tiga koper barang bukti.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua lokasi lain, yaitu Kantor Kementerian Agama dan sebuah rumah milik pihak terkait di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset lainnya.

Pihak KPK juga telah memeriksa Yaqut Cholil Qoumas. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebut SK Menag Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yaqut berpotensi menjadi barang bukti kuat adanya penyelewengan kuota tambahan jemaah haji.

"Tidak hanya eksekutornya saja, tapi (kami mencari) siapa juga yang menjadi mastermind-nya. Siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya," ujar Asep Guntur. 

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, publik menanti kapan Komisi Antirasuah akan mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)