Ketum PP Japto Diperiksa KPK, Ungkap Hubungannya dengan Rita

Candra Yuri Nuralam • 26 February 2025 19:00

Jakarta: Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Rabu, 26 Februari 2025. 

Usai pemeriksaan, Japto mengaku telah memberikan semua keterangan yang diketahuinya kepada penyidik. Namun, ia enggan mengungkap detail pertanyaan yang diajukan kepadanya maupun menjelaskan hubungannya dengan Rita.

KPK telah menyita sebelas mobil dan uang dari kediaman Japto, meskipun kendaraan tersebut belum dipindahkan ke Rupbasan KPK. Secara keseluruhan, dalam kasus ini, KPK telah menyita 104 kendaraan, sejumlah tanah dan bangunan, serta uang tunai lebih dari Rp8 miliar dalam berbagai mata uang.

Penyidik KPK meyakini adanya bukti kuat terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rita selama masa jabatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)