Pekerja Migran Ilegal Kedapatan Bawa Sabu 21 Kg dari Malaysia

8 July 2025 20:14

Baru mendarat dari Malaysia, seorang pekerja migran ilegal ditangkap di Desa Silau Laut, Asahan, usai kedapatan membawa 21 kg sabu dalam dua tas sandang. Polisi juga mengamankan tiga kurir yang akan membawa sabu tersebut ke Aceh.

Terduga berinisial MK merupakan warga Pidie, Aceh, yang masuk tanpa dokumen resmi dari Malaysia melalui jalur tikus. Saat ditangkap, MK baru saja turun di kawasan pesisir Silau Laut. Polisi langsung menyita barang bukti dua tas berisi sabu seberat 21 kg. Pelaku mengaku hanya dibayar Rp5 juta untuk membawa sabu dari Malaysia.

Pengembangan kasus berujung pada penangkapan tiga warga Aceh lainnya, yakni Z, N, dan MN yang menjadi kurir. Mereka diringkus saat hendak mengambil narkoba untuk dibawa menuju Provinsi Aceh. Tersangka Z dijanjikan upah Rp40 juta, sementara N dan MN mengaku belum tahu berapa upah yang akan diterima.

Jaringan ini dikendalikan oleh seorang wanita yang beroperasi dari Malaysia. Polisi masih mendalami jaringan internasional yang terlibat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)