4 November 2025 00:17
                        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya hari ini dalam operasi tangkap tangan (OTT). Para pihak yang ditangkap rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Selasa, 4 November 2025.
Hingga Selasa malam, situasi di kediaman gubernur dan Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru, terlihat sepi sepanjang hari. Para pegawai yang ditemui mengaku tidak mengetahui kedatangan tim KPK.
Meskipun begitu, aktivitas terlihat di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau. Sejumlah orang yang diperkirakan adalah tim penyidik KPK mendatangi kantor tersebut dan mengambil beberapa dokumen yang diduga sebagai barang bukti.
Informasi mengenai penangkapan ini masih simpang siur. Kadis Infokom Pemprov Riau, Teza Darsa membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK di kediaman gubernur dan sejumlah kantor pemerintah. Namun, ia membantah adanya penangkapan dan menyebut bahwa Gubernur Riau hanya dimintai keterangan.
Informasi ini berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto yang mengonfirmasi bahwa memang ada penangkapan sejumlah pejabat di Provinsi Riau yang diperkirakan mencapai 10 orang.
“(Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 November 2025.