Kepolisian Medan Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 240 Kilogram

17 May 2020 23:34

Tim Satuan Reserse Anti Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan dan peredaran 240 kilogram daun ganja kering dari Aceh ke Medan. Pelaku memanfaatkan kelengahan polisi di tengah kesibukan membantu penanganan covid-19.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X