Oknum Guru di Buton Hukum Siswa SD Makan Sampah, KPAI: Dapat Dipidanakan

Luhur Hertanto • 28 January 2022 20:09

Dinas Pendidikan Kab. Buton, Sulawesi Tenggara, telah menonaktifkan oknum guru yang diduga menghukum murid memakan sampah. Hukuman tersebut mengakibatkan para murid trauma dan menolak ke sekolah.

Kasus ini tengah ditangani Polres Buton. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bahwa okum guru dapat dikenai sanksi pidana karena menimbulkan rasa tidak aman kepada murid seperti yang tertera pada Permendikbud 82/2015.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)