NEWSTICKER

Tag Result: guru dipecat

Guru SDN Sitoli, Kalteng Ceritakan Sulitnya Menempuh Akses ke Sekolah

Guru SDN Sitoli, Kalteng Ceritakan Sulitnya Menempuh Akses ke Sekolah

Nasional • 3 months ago

Salah satu guru SDN Setoli, Kalimantan Tengah, Ismail Hasanuddin menceritakan dirinya dan pelajarnya sulit menempuh akses ke sekolah. Ismail mengungkap salah satu cara mudah menuju sekolah hanya melalui sungai.

"Jalur darat paling cepat 30 menit hingga satu jam melalui sungai, kurang lebih sama namun sungai tidak terlalu banyak halangan, seperti jalan rusak dan licin mempersulit sampai sekolah dengan cepat," ungkap Ismail.

Ismail mengatakan, saat hujan deras datang akes jalan darat lebih sulit ditempuh karena kondisi jalan licin dan berlumpur. Masyarakat banyak yang lebih memilih menggunakan perahu, walaupun biayanya mahal.

"Untuk harga naik kapal Rp300 ribu untuk sekali jalan, belum termasuk biaya pulang" ujar Ismail. 

Oknum Guru di Buton Hukum Siswa SD Makan Sampah, KPAI: Dapat Dipidanakan

Oknum Guru di Buton Hukum Siswa SD Makan Sampah, KPAI: Dapat Dipidanakan

• 1 year ago

Dinas Pendidikan Kab. Buton, Sulawesi Tenggara, telah menonaktifkan oknum guru yang diduga menghukum murid memakan sampah. Hukuman tersebut mengakibatkan para murid trauma dan menolak ke sekolah.

Kasus ini tengah ditangani Polres Buton. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bahwa okum guru dapat dikenai sanksi pidana karena menimbulkan rasa tidak aman kepada murid seperti yang tertera pada Permendikbud 82/2015.

Kasus Oknum Guru Hukum 16 Siswa SD Makan Sampah, Polres Buton: Belum Penetapan Tersangka

Kasus Oknum Guru Hukum 16 Siswa SD Makan Sampah, Polres Buton: Belum Penetapan Tersangka

• 1 year ago

Kasus oknum guru SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara, menghukum belasan siswa kelas 3 untuk makan sampah plastik yang diambil dari tempat sampah kini bergulir di ranah hukum. Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim mengatakan telah memeriksa beberapa orang saksi dan belum sampai tahap penetapan tersangka

Guru Honorer Diberi Kesempatan 3 Kali Tes PPPK

Guru Honorer Diberi Kesempatan 3 Kali Tes PPPK

• 2 years ago

Banyak jalan bagi guru honorer untuk jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer bisa mengambil seleksi PPPK dengan 3 kali kesempatan tes.

Seleksi PPPK Guru Dianggap Bermasalah, DPR Minta Mendikbud Tunda Pengumuman Hasil

Seleksi PPPK Guru Dianggap Bermasalah, DPR Minta Mendikbud Tunda Pengumuman Hasil

• 2 years ago

Komisi X DPR RI memanggil Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengenai permasalahan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021. Hasilnya DPR meminta pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru 2021 ditunda.

Kepsek yang Pecat Guru Honorer Tidak Lapor ke Disdik Bone

Kepsek yang Pecat Guru Honorer Tidak Lapor ke Disdik Bone

• 2 years ago

Guru honorer di Kabupaten Bone, Sulsel dipecat kepala sekolah tempatnya mengajar setelah mengunggah gaji di media sosial. Kepala sekolah tersebut juga tidak melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) setempat terkait pemecatan.

Gara-gara Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer di Bone Dipecat

Gara-gara Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer di Bone Dipecat

• 2 years ago

Seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat hanya karena mengunggah perihal gaji sebesar Rp700 ribu ke media sosial. Guru tersebut mengaku tidak memiliki niatan buruk. Unggahannya itu justru sebagai bentuk rasa syukur telah menerima gaji.

Perekrutan Guru akan Melalui Jalur PPPK

Perekrutan Guru akan Melalui Jalur PPPK

• 2 years ago

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menghentikan rekrutmen guru melalui jalur CPNS. Menurut BKN, perekrutan melalui jalur PPPK akan lebih efektif dalam mengisi kekosongan guru. 

Tak Sarjana, Ribuan Guru di Simalungun Dipecat

Tak Sarjana, Ribuan Guru di Simalungun Dipecat

• 4 years ago

Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara memecat 1.695 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini dilakukan dengan alasan guru-guru ini belum memiliki gelar sarjana Strata 1.