Pemberian surat rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemecatan keduanya karena bantu guru honorer. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.
Fachri Audhia Hafiez • 13 November 2025 03:16
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto bertemu dua guru asal SMAN 1 Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai kunjungan kerjanya dari Australia. Kedua guru itu ialah Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat dengan tidak hormat.
Pertemuan berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis dini hari, 13 November 2025. Abdul dan Rasnal pun mendapat rehabilitasi usai bertemu Kepala Negara.
"Kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden dan Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di lokasi, dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi mengatakan awalnya laporan ini diterima berjenjang dari DPRD Sulsel. Kemudian, kasus ini difasilitasi untuk dilakukan audiensi ke DPR hingga sampai ke Presiden.
Pemberian rehabilitasi diharapkan memberikan rasa keadilan serta pemulihan nama, hingga hak-hak Abdul dan Rasnal. Upaya pemerintah ini disebutkan dalam rangka menghormati guru sebagai pahlawan tanpa jasa.
Keterangan pers terkait pemberian surat rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemecatan keduanya karena bantu guru honorer. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.
"Semoga keputusan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru kita hormati dan juga kepada masyarakat," ujar Prasetyo.
Abdul dan Rasnal, guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid. Dana tersebut digunakan untuk urunan membantu membayar gaji 10
guru honorer di sekolahnya.