Aksi panggung Sukatani Band. Foto: Dok/Instagram Sukatani.band
Ficky Ramadhan • 23 February 2025 21:51
Jakarta: Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai bahwa tidak ada unsur yang merendahkan citra kepolisian dalam lagu "Bayar Bayar Bayar" milik Band Punk asal Purbalingga, Sukatani.
Menurut Isnur, jika masyarakat memberikan kritik itu adalah hal yang wajib diterima oleh sebuah lembaga negara. Hal itu karena kelembagaan adalah pelayan yang bekerja untuk rakyat.
"Jadi ketika rakyat berbicara dalam memandang institusi negara itu jangan dianggap sebagai merendahkan. Tapi memang sarana yang harus diperhatikan oleh semua orang. Baik kemudian ada pendapat atau ekspresi dalam bentuk apapun," kata Isnur saat dihubungi, Minggu, 23 Februari 2025.
Isnur mengatakan, kritik dalam bentuk tulisan, ekspresi musik, hingga dalam bentuk karya jurnalistik tidak boleh mendapat upaya-upaya intimidasi dari pihak manapun.
Baca juga: Pengamat: Intimidasi Terhadap Band Sukatani Blunder Bagi Kepolisian |