31 October 2024 18:41
Sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani menghadirkan lima orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Sebanyak lima saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa kasus guru Supriyani.
Saksi-saksi tersebut di antaranya kedua orang tua korban Aipda Wibowo Hasyim dengan istrinya Nur Fitriana, serta tiga orang lainnya yakni dua guru, serta Kepala SD Negeri 4 Baito Konawe Selatan. Dalam keterangan kelima saksi ini terungkap fakta adanya dugaan rekayasa kasus untuk menjerat Supriyani.
Baca: Takut Dikriminalisasi, Guru di Lamongan Biarkan Siswa Tidur di Kelas |