Sidang Lanjutan Guru Supriyani Hadirkan 5 Saksi

31 October 2024 18:41

Sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani menghadirkan lima orang saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Sebanyak lima saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa kasus guru Supriyani.

Saksi-saksi tersebut di antaranya kedua orang tua korban Aipda Wibowo Hasyim dengan istrinya Nur Fitriana, serta tiga orang lainnya yakni dua guru, serta Kepala SD Negeri 4 Baito Konawe Selatan. Dalam keterangan kelima saksi ini terungkap fakta adanya dugaan rekayasa kasus untuk menjerat Supriyani.
 

Baca: Takut Dikriminalisasi, Guru di Lamongan Biarkan Siswa Tidur di Kelas

Salah satunya adalah pengambilan barang bukti sapu ijuk oleh penyidik sebelum adanya laporan di Polsek Baito. Di samping itu, keterangan tiga orang guru dan Kepala SD Negeri 4 Baito secara konsisten menyebut tak ada peristiwa penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada Supriyani.

"Ini memang dari awal  kami sudah mengatakan bahwa penyidikan ini penuh rekayasa. Kapolri tolong dengerin ini. Ini segera diproses lah, masa penyidik sudah tiba-tiba datang ambil sapu, sudah melakukan tindakan-tindakan penyidikan. Mengambil sapu untuk apa coba? Penyitaan kan? Apa dasarnya ada penyitaan? Ya laporan polisi dulu, surat perintah penyidikannya, tidak bisa tiba-tiba mau datang ambil sapu," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)