Suasana persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli terkait dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap siswanya di Konawe Selatan, Sultra. (MGN/Abdul Halim Ahmad)
Abdul Halim Ahmad • 7 November 2024 19:54
Konawe Selatan: Sidang lanjutan kasus guru Supriyani menghadirkan ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra, Dokter Raja Al Fath Widya Aswara, di Pengadilan Negeri Andolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangannya, Dokter Forensik memastikan bahwa luka di paha belakang murid SD Negeri 4 Baito Konawe Selatan, yang merupakan anak Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, bukan disebabkan sapu ijuk seperti yang didakwakan dilakukan oleh Supriyani.
"Gagang sapu ijuk yang merupakan barang bukti memiliki permukaan halus dan apabila digunakan untuk memukul maka akan mengakibatkan luka memar," ucap Dokter Raja Al Fath Widya Aswara, pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Supriyani.
Baca juga: Guru Honorer Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Keluarga Anak Polisi |